Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Mengapa hadis menjadi sumber hukum?

Mengapa hadis menjadi sumber hukum? Dalam agama Islam, ada dua pedoman penting yang menjadi sumber hukum, yaitu al-Quran dan hadis. Al-Quran adalah kalam Allah yang diturunkan kepada nabi Muhammad Saw dengan berisi petunjuk bagi umat manusia.

Sedangkan hadis adalah segala informasi yang berasal atau berkenaan dengan Rasulullah Saw, baik ucapan nabi, tindakan atau apa yang disetujui oleh Nabi.

Jika al-Quran merupakan sumber hukum Islam karena al-Quran adalah kalam Allah, informasi dan isinya dari Allah, lalu mengapa hadis menjadi sumber hukum?

Mengapa hadis menjadi sumber hukum?

Di dalam al-Quran banyak sekali ayat Alquran yang menerangkan tentang kewajiban mempercayai dan menerima segala yang datang dari Rasulullah Saw untuk dijadikan pedoman hidup. Hal inilah yang menjadikan sebab bahwa hadis bisa menjadi sumber hukum dalam Islam.

Ada dalil atau bukti kuat yang menjadikan hadis sebagai sumber hukum dan menempati urutan sumber hukum kedua setelah al-Quran. Adapun dalil ini berasal dari al-Quran sendiri yang ada dalam beberapa ayat berikut:

1. Keawajiban Mengikuti Nabi

Dalam Surat Al-Hasyr Ayat 7 disebutkan:

 وَمَآ ءَاتَىٰكُمُ ٱلرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَىٰكُمْ عَنْهُ فَٱنتَهُوا۟

Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah.

Syaikh Abdurrahman bin Nasir al-Sa’di dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ayat Ini mencakup pokok-pokok agama dan cabang-cabangnya, baik yang lahir maupun yang batin. Artinya adalah apa yang Rasulullah saw ucapkan dan perintahkan maka kita pun harus mengikutinya. Sedangkan apa yang beliau larang maka kita pun harus menghindarinya.

Ini merupakan bukti bahwa apa yang dilakukan dan diucapkan oleh Rasulullah baik perintah maupun larangan itu bisa menjadi dalil hukum atau sumber hukum dalam Islam.

2. Kewajiban Taat Kepada Nabi

Dalam Q.S. al-Nisa’ (4) : 59 sebagai berikut:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ أَطِيعُوا۟ ٱللَّهَ وَأَطِيعُوا۟ ٱلرَّسُولَ وَأُو۟لِى ٱلْأَمْرِ مِنكُمْ ۖ فَإِن تَنَٰزَعْتُمْ فِى شَىْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى ٱللَّهِ وَٱلرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

“Wahai orang-orang yang beriman,taatlah kalian kepada Allah dan taatlah kepada Rasul serta ulil amri di antara kalian.Kemidian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu,maka kembalikanlah ia kepada Allah (Alquran) dan Rasul (sunnahnya) jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.”

Dalam surat Ali-Imran (3) ayat 32 disebutkan bahwa:

قُلْ أَطِيعُوا۟ ٱللَّهَ وَٱلرَّسُولَ ۖ فَإِن تَوَلَّوْا۟ فَإِنَّ ٱللَّهَ لَا يُحِبُّ ٱلْكَٰفِرِينَ

“Katakanlah: “Ta’atilah Allah dan Rasul-Nya; jika kamu berpaling, maka sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir”. (QS:Ali Imran : 32).