Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Hukum Menjaga Kebersihan Dalam Islam

Hukum Menjaga Kebersihan Dalam Islam, Islam merupakan agama yang dikenal dengan banyaknya amaliah yang berhubungan dengan kebersihan. Misalnya saja dalam Islam diajarkan kebersihan badan seperti wudhu, bersiwak, mandi, memotong kuku dan lain sebagainya.

Tak hanya menjaga kebersihan badan saja, dalam Islam juga diajarkan untuk menjaga kebersihan hati dengan menjaga lisan dari ucapan kotor, menjaga hati dari iri dengki dan lain sebagainya. Lalu apa sebenarnya Hukum Menjaga Kebersihan Dalam Islam?

Menjaga Kebersihan

Dalam tinjauan bahasa kata “bersih” berarti bebas dari kotoran, suci, tidak tercemari dan murni. Adapun kata bersih ini dapat kita pahami sebagai keadaan diri, lingkungan maupun benda-benda di sekitar kita yang bersih dari kotoran atau hal-hal yang bisa merusak kebersihan itu sendiri.

Kebersihan itu sendiri datang dari upaya manusia untuk menjaga diri dan lingkungannya dari hal-hal yang bisa mengotori dan mencemari. Sejatinya manusia itu sendiri secara fitrah lahir dalam keadaan bersih dan suci. Namun lingkungan yang keliru bisa membuat dirinya menjadi manusia yang tidak bisa menjaga kebersihan. Manusia lebih cenderung akan mendambakan keadaan yang bersih dan suci.

Kebersihan Dalam Islam

Di dalam Islam, banyak sekali dalil-dalil yang menjelaskan betapa pentingnya menjaga kebersihan, baik kebersihan diri maupun lingkungan. Bahkan kebersihan itu sendiri tidak hanya dalam hal fisik, tetapi juga dalam hal rohani yang mana seorang muslim dituntut untuk bisa menjaga kebersihan hati dan jiwa dari hal-hal yang bisa merusaknya.

Konsep kebersihan dalam Islam bisa kita lihat dari berbagai ajaran-ajarannya seperti bersuci, berwudhu, mandi, bersiwak, mencukur rambut dan kuku, dan menjaga kebersihan secara umum. Seseorang yang buang hajat, maka dia harus membersihkan keluar hajat itu dengan barang-barang yang bisa membersihkan, seperti air yang umumnya banyak dipakai. 

Dalam Islam pun ada hadis yang menyebutkan perintah untuk mandi setiap seminggu sekali yaitu pada hari Jumat. Hadis tersebut diriwayatkan oleh Ibnu Abbas Ra. bahwa Rasulullah Saw. bersabda sebagai berikut:

إِنَّ هَذَا يَوْمُ عِيدٍ جَعَلَهُ اللَّهُ لِلْمُسْلِمِينَ، فَمَنْ جَاءَ إِلَى الْجُمُعَةِ فَلْيَغْتَسِلْ، وَإِنْ كَانَ طِيبٌ فَلْيَمَسَّ مِنْهُ، وَعَلَيْكُمْ بِالسِّوَاكِ

“Hari ini (Jumat) adalah hari raya yang dijadikan Allah SWT untuk umat Islam. Siapa yang ingin melaksanakan sholat Jumat, hendaklah mandi, memakai wangi-wangian kalau ada, dan menggosok gigi (siwak),” (HR Ibnu Majah).

Dengan demikian, agama Islam adalah agama yang tak bisa dipisahkan dengan kebersihan karena memang banyak ajaran yang menuntut umat Islam agar selalu menjaga kebersihan. Misalnya paling tidak setiap hari seorang muslim harus membasuh muka karena berwudhu untuk menjalankan shalat dan beragam contoh lainnya.

Baca Juga: Perkara atau Hal-hal yang Membatalkan Wudhu Lengkap

Hukum Menjaga Kebersihan dalam Islam

Perlu kita ketahui bahwa perintah untuk menjaga kebersihan dalam Islam merupakan perintah yang datang pada masa sangat awal sejak turunnya al-Quran. Dalam al-Quran disebutkan: “Dan bajumu, maka bersihkanlah,” Qs. Al-Mudattsir ayat 4. Dalam ayat tersebut Rasulullah diperintahkan untuk membersihkan baju, yang artinya adalah menjaga kebersihan. 

Islam pun juga menjadikan kebersihan dan bersuci sebagai syarat utama dalam menjalankan ibadah-ibadah. Kebersihan merupakan sarana untuk terhindar dari penyakit dan bisa mendekatkan diri kepada Allah Swt. Ibadah dengan tanpa menjaga kebersihan dan kesucian maka ibadah tersebut tidak disukai oleh Allah dan tentunya ibadah itu pun akan tertolak. Dalam al-Quran disebutkan:

“إن الله يحب التوابين ويحب المتطهرين”

Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan membersihkan diri (Qs. Al Baqarah: 222)

Dengan demikian, hukum menjaga kebersihan dalam Islam bisa dibilang sebagai fardhu atau wajib dan memang menjaga kebersihan adalah kebutuhan dari manusia itu sendiri. Hal ini bisa kita lihat pada saat kita hendak melaksanakan ibadah wajib seperti shalat fardhu, jika ada kotoran atau najis di badan kita, maka shalat kita tidak sah.

Kita harus membersihkan dan menyucikan badan kita dari najis, begitu pula baju dan tempat ibadah kita agar ibadah yang kita lakukan yang mensyaratkan adanya kesucian dari najis itu bisa sah dan diterima oleh Allah Swt. Wallahua’lam bishshowab.