Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Siapakah Imam Abu Hanifah

Siapakah Imam Abu Hanifah?

Imam Abu Hanifa adalah pendiri madhhab Hanafi, salah satu dari empat sekte fikih Islam, dan seorang sarjana fiqh dan hadits Islam, yang dianggap sebagai master terbesar dari fikih Sunni.

Sekolah Hanafi adalah yang pertama dari sekolah fikih Sunni dalam urutan kronologis, dan dinamai dengan nama ini karena dikaitkan dengan Imam-i zam Abu Hanifa. Nama asli Imam-i ûzam Abu Hanifa adalah Nu’mân b. Telah diperbaiki.

Biografi Imam Abu Hanifah

Ia lahir di Kufah pada tahun 80 (699) dan meninggal di Baghdad pada tahun 150 (767). Ada pendapat bahwa itu aslinya Turki atau Fârisî.

Apa Arti Imam-i Azam?

Nu’man b. Thabit dikenal sebagai “Imam-i Âzam” (imam besar) di sekte Hanafi .

Imam Abu Hanifah Dan Karir Ilmu Pengetahuan

Berasal dari keluarga yang taat dan kaya raya, Nu’mân b. Thabit pertama-tama menghafal Alquran dalam Kufah dan mempelajari sarf, nahiv, puisi dan sastra, jedel dan kalam. Dia mendengarkan hadits dari para guru terkemuka Kufah, Basra dan Irak. Ketika dia berumur lebih dari dua puluh tahun, Hammâd b. Dia bergabung dengan lingkaran pengetahuan Abu Suleiman (wafat.119 / 738) dan melanjutkan lingkaran pelajaran ini untuk waktu yang lama. Sementara itu, Ja’fer as-Sâdık mendapat manfaat dari banyak ulama, termasuk Muhammad al-Bâkır.

Abu Hanifa , Hammâd b. Setelah kematian Abu Suleiman, dia mengambil kursinya dan mulai mengajar. Dengan cepat terdengar bahwa dia adalah seorang guru yang baik yang berbakat, cerdas, berpengetahuan luas, dan menjelaskan apa yang dia ketahui dengan bahasa yang manis, senyum dan ekspresi singkat, dan segera lingkaran pelajaran berubah menjadi akademi fikih tingkat lanjut, dihadiri oleh para ulama terkemuka dari periode dan di mana masalah hukum dan solusi dibahas secara mendalam. Dia melanjutkan kehidupan pendidikan ini, yang dia mulai pada usia empat puluh, selama tiga puluh tahun. Dilaporkan bahwa jumlah siswa yang dilatih dalam lingkaran ceramahnya melebihi 4000 dan empat puluh di antaranya mencapai tingkat ijtihad.

Imam Abu Hanifah Dan Madzhab Fikih

Keterlibatan Abu Hanifah dalam kehidupan bisnis dan masalah sehari-hari, dan kedekatannya dengan masalah, kecenderungan, dan kebutuhan masyarakat membuat ijtihadnya diterima dan meningkatkan peluangnya untuk dilaksanakan. Abu Hanifa, dengan mempertimbangkan pandangan yuridis, rumor dan warisan ilmiah dari generasi sebelumnya, kondisi zaman dan kebutuhan masyarakat, dan untuk mengevaluasi kembali prinsip-prinsip umum dan tujuan agama, ayat-ayat terbatas dan peristiwa yang tidak terbatas, keputusan itu narasi dan interpretasi pikiran Dia mencoba untuk membangun keseimbangan yang masuk akal antara Ry dan Ry. Oleh karena itu, ia selalu mempertimbangkan adat istiadat dan tradisi Alquran, prinsip umum Alquran, dan kepentingan umum, serta sering menggunakan metode iqsan. Usaha dan tanggung jawab pribadi dalam penilaian dan fatwanya, Ini telah mengadopsi prinsip melindungi hak dan kebebasan individu. Cara dan sikapnya ini merupakan prinsip umum dan metode madhhab Hanafi, yang akan dinamai menurut namanya.

Imam Abu Hanifah Pendiri Madzhab Hanafi

Murid Imam-i zam Abu Hanifa melanjutkan ajarannya dan melanjutkan penilaian mereka dari sumber dengan mengikuti prosedur yang mereka pelajari darinya. Di kalangan murid-muridnya, terutama yang naik ke jenjang ijtihad, khususnya Abu Yusuf dan Imam Muhammad mengawali tugas mengelompokkan dan mengolah pandangan dan fatwa gurunya.

Sekte Hanafi lahir di Irak dan menjadi sekte fikih utama negara ketika Abu Yusuf menjadi “Kadilkudat” (kepala kadi) selama periode Abbasiyah . Sekte Hanafi berkembang pesat di Khorasan dan Transoxiana, terutama dengan menyebar ke arah timur. Banyak ahli hukum Hanafi juga datang dari sini. Meskipun ekspansi berhenti ketika periode Abbasiyah berakhir, wilayah pengaruhnya diperluas lagi setelah pembentukan Negara Ottoman dan adopsi sekte ini sebagai sekte resmi negara untuk memastikan stabilitas hukum dan kesatuan yudisial di seluruh negeri.

Saat ini aliran Turkestan, Afghanistan, Turki, dan Balkan Hanafi sangat umum. Dapat dikatakan bahwa sekte Hanafi adalah satu-satunya sekte di India dan Pakistan yang anggota sekte lain sangat sedikit.

Karya Imam Abu Hanifah

1. Fiqh-i Akbar

2. Al-Alim wa’l Müteallim

3. Ebsat Al-Fiqih

4. Risalah Osman El-Betti

5. Keinginan keesaan

6. Keinginannya untuk Abu Yusuf

7. Al-Qasida Al-Numaniyya

8. Keinginannya untuk putranya Hammad

9. Argumennya dengan Dehri

10. Kehendak Yusuf dan Distrik Bin Halid Es