Apakah Minum Obat Membatalkan Wudhu?
Apakah Minum Obat Membatalkan Wudhu? Wudhu merupakan kegiatan yang harus dilakukan untuk menghilangkan hadas kecil jika seseorang hendak melakukan ibadah tertentu yang membutuhkan syarat kesucian dari hadas kecil. Salah satu ibadah itu misalnya ibadah shalat.
Wudhu dilakukan dengan sarana air yang suci dan mensucikan. Adapun jika seseorang telah berwudhu dan melakukan atau mengalami hal-hal yang bisa membatalkan wudhu, maka wudhu seseorang itu pun akan batal.
Dari sini ada pertanyaan, Apakah Minum Obat Membatalkan Wudhu? Apakah minum obat menjadikan batal wudhu? Pada kesempatan ini dalamislam.info akan mengulasnya secara lebih rinci.
Apakah makan obat membatalkan wudhu?
Mungkin dari segenap pembaca sekalian ada yang menanyakan perihal apakah memakan atau meminum obat itu bisa membatalkan wudhu?
Maka jawabannya secara singkat adalah makan dan minum obat itu tidak membatalkan wudhu. Hal ini karena makan dan minum, baik makanan atau obat itu tidak termasuk hal-hal yang bisa membatalkan wudhu.
Berikut ini adalah hal-hal yang bisa membatalkan wudhu:
1. Keluarnya sesuatu dari alat kelamin maupun dubur.
Benda yang keluar itu bisa berupa benda atau angin, basah ataupun kering, yang telah biasa keluar seperti air kencing atau benda asing seperti darah bawasir atau yang lainnya, semua itu membatalkan wudhu.
Baik sedikit ataupun banya, jika ada sesuatu yang keluar dari dua jalan ini maka wudhunya menjadi batal seketika.
2. Wudhu Batal Karena Tidur
Seseorang yang punya wudhu kemudian tidur, maka wudhunya menjadi batal dan ia harus mengulangi lagi wudhunya jika hendak melaksanakan shalat. Perlu diketahui bahwa tidak semua tidur membatalkan wudhu.
Ada satu tidur yang tidak membatalkan wudhu, yaitu tidur dengan menetapkan pantat di lantai. Dengan demikian ketika tidur tidak ada angin yang keluar dari pantat karena ketika mata terpejam maka pantat pun terbuka.
3. Hilangnya akal
Hal keduanya adalah (hilangnya akal) maksudnya adalah kesadarannya dengan sebab mabuk, gila, epilepsi atau pingsan karena ada hadits yang sahih: Barang siapa tidur, maka berwudhulah.
4. Menyentuh Kemaluan
Yang ketiganya adalah menyentuh kemaluan manusia baik orang dewasa, mayit atau anak kecil, baik kemaluan tersebut kelamin atau anus, masih menempel atau sudah terputus.
Adapun menyentuh kemaluan ini adalah dengan menggunakan telapak tangan bagian dalam. Jika menyentuhnya menggunakan tangan bagian luar atau menggunakan bagian tubuh lainnya, kaki misalnya maka wudhunya tidak batal.
5. Bersentuhannya kulit laki-laki dan perempuan Bukan Mahram
Yang membatalkan wudhu berikutnya adalah bertemunya kulit lelaki dan perempuan walaupun dengan tanpa syahwat. Jadi sengaja atau tidak, bersentuhannya laki-laki dan perempuan membuat keduanya batal wudhu.
Untuk informasi lebih lengkap tentang hal-hal yang membatalkan wudhu, silahkan baca di sini: Perkara atau Hal-hal yang Membatalkan Wudhu Lengkap
Apakah meminum obat dapat membatalkan wudhu?
Apakah Minum Obat Membatalkan Wudhu? Sebagaimana telah jelas disebutkan di atas bahwa meminum obat itu bukan termasuk hal yang membatalkan wudhu.
Dengan demikian seseorang yang memiliki wudhu atau telah berwudhu maka dirinya tidak perlu mengulangi wudhunya jika hendak melaksanakan shalat.
Semua jenis kegiatan yang tidak termasuk dalam hal yang membatalkan wudhu di atas maka hukumnya adalah boleh-boleh saja.
Termasuk kegiatan itu adalah makan dan minum, juga termasuk minum obat-obatan apapun jenisnya baik kapsul, pil, obat berbentuk uap atau obat cair berbentuk sirup.
Makan pun juga tidak membatalkan wudhu, apapun jenis makanannya selama makanan itu tidak mengandung zat yang bisa menghilangkan akal seperti makanan yang bisa membuat pingsan atau makanan yang memabukkan. Hal ini juga berlaku untuk minuman.
Makanan maupun minuman yang membuat hilang akal maka wudhu seseorang akan batal. Batalnya ini bukan sebab makan atau minumnya, namun dikarenakan hilang akalnya itu.
Kesimpulan Apakah meminum obat membatalkan wudhu
Berdasarkan keterangan di atas kita bisa menyimpulkan bahwa makan atau minum, baik obat atau makanan itu tidak membatalkan wudhu.
Jadi tidak masalah kalau setelah makan atau minum lalu melaksanakan shalat karena hal itu tidak membatalkan wudhu.
Tentu obat yang dimaksud adalah obat yang tidak membuat hilangnya kesadaran. Jika seseorang minum obat kemudian hilang kesadaran, maka wudhunya pun menjadi batal.
Namun batalnya wudhu ini bukan sebab minum obatnya, melainkan karena sebab hilang akal.
Itulah informasi tentang Apakah Minum Obat Membatalkan Wudhu. Anda bisa juga membaca tentang Beberapa Hal yang Membatalkan Wudhu di sini. Wallahu a’lam.