Bolehkah shalat dalam keadaan gelap?
Bolehkah shalat dalam keadaan gelap? Shalat adalah ibadah yang memiliki syarat tertentu yang harus dipenuhi agar ibadah itu sah.
Di antara pertanyaan yang ditanyakan oleh pembaca adalah, apakah boleh shalat dalam keadaan gelap? Bolehkah shalat dalam keadaan gelap?
Bolehkah shalat dalam keadaan gelap?
Adapun jawaban tentang Bolehkah shalat dalam keadaan gelap, adalah boleh saja seseorang shalat dalam kadaan gelap karena shalat dalam keadaan gelap tidaklah termasuk hal yang menghalangi sahnya shalat.
Shalat dalam keadaan gelap juga bukan merupakan hal yang berlawanan dengan syarat sahnya shalat.
Syarat sahnya shalat
Berikut ini adalah beberapa syarat sahnya shalat:
Suci dari Hadats
Syarat pertama adalah sucinya anggota badan dari hadats kecil dan besar ketika mampu melakukan.
Suci dari Najis
Dan suci dari najis yang tidak dima’fu pada pakaian, badan dan tempat.
Suci Tempatnya
Syarat ke tiga adalah bertempat di tempat yang suci.
Masuk Waktu Sholat
Syarat ke empat dalah mengetahui masuknya waktu atau menyangka masuk waktu berdasarkan dengan ijtihad.
Menghadap Kiblat
Syarat ke lima adalah menghadap kiblat, maksudnya Ka’bah.
Ka’bah disebut kiblat karena sesungguhnya seseorang yang melakukan sholat menghadap padanya. Dan disebut dengan Ka’bah, karena ketinggiannya.
Menghadap kiblat dengan dada adalah syarat bagi orang yang mampu melaksanakannya.
Berdasarkan penjelasan di atas kita mengetahui bahwa shalat dalam keadaan gelap tidaklah menghalangi sahnya shalat karena tidak melanggar syarat syarat shalat. wallahu a’lam.