Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Apa hukum makan daging babi karena tidak tahu?

Dalam agama Islam seorang muslim dituntut untuk mengikuti ajarannya agar bisa menjadi muslim yang sempurna serta mendapatkan kebahagiaan di dunia serta pahala di akhirat.

Aturan dalam Islam banyak mencakup berbagai hal di dunia ini, baik dalam hal ibadah, sosial kemasyarakatan, hingga soal makanan.

Ada banyak makanan yang termasuk dalam kategori haram, meskipun dibandingkan dengan yang halal makanan haram dalam Islam termasuk sedikit sekali.

Adapun hikmah dalam perintah untuk makan makanan yang halal dalam Islam itu agar umat Islam terhindar dari makanan kotor karena kebanyakan makanan yang diharamkan itu termasuk makanan yang kotor, misalnya bangkai, darah, daging hewan yang memiliki cakar dan juga daging babi.

Lalu bagaimana hukumnya jika seseorang tanpa sengaja memakan makanan yang haram, misalnya saja makan daging ternyata ia tidak tahu bahwa itu adalah daging babi?

apa hukum makan daging babi karena tidak tahu?

Sudah jelas bahwa hukum memakan daging babi adalah haram atas umat Islam berdasarkan dalil yang ada dalam al-Quran. Oleh karenanya, tidak boleh bagi seorang muslim untuk memakannya juga menggunakan daging babi untuk segala kebutuhan.

Lalu bagaimana hukumnya jika seseorang makan daging babi tanpa ia ketahui kalau itu adalah daging babi?

Adapun hukum apabila seseorang makan daging babi karena tidak tahu adalah ia tidak berdosa. Hal ini sebagaimana dalil dari al-Quran sebagaimana ayat berikut:

وَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ فِيمَا أَخْطَأْتُم بِهِ وَلَكِن مَّا تَعَمَّدَتْ قُلُوبُكُمْ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا {الأحزاب:5}

Dan tidak ada dosa atasmu terhadap apa yang kamu khilaf padanya, tetapi (yang ada dosanya) apa yang disengaja oleh hatimu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Juga sebagaimana hadis dari Rasulullah Saw:

 إن الله تجاوز عن أمتي الخطأ والنسيان وما استكرهوا عليه

“Sesungguhnya Allah membiarkan(mengampuni) kesalahan dari umatku akibat kekeliruan dan lupa serta keterpaksaan.”

Meskipun demikian, jika seseorang tahu kalau makanan yang ia makan adalah babi pada saat sedang makan, maka ia harus langsung memuntahkannya.

Hukum ini tak hanya berlaku untuk memakan babi saja, tetapi segala makanan atau minuman yang haram. Dan seorang muslim diwajibkan untuk belajar agar mengetahui apa saja yang dihalalkan atau diharamkan.