Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Konsep Naskh, Nasikh dan Mansukh dalam Al-Quran

Tentang Naskh, Nasikh dan Mansukh

Ilmu Naskh, Nasikh dan Mansukh merupakan ilmu yang sangat lama menjadi perhatian para ulama dahulu dan ulama modern. Ilmu Naskh, Nasikh dan Mansukh ini sangatlah penting dalam menentukan hukum Islam.

Ilmu Naskh, Nasikh dan Mansukh ini sangatlah penting bagi tiga kelompok ulama, yaitu ulama ushul, ulama hadis dan ulama ahli al-Quran.

Adapun para ulama ushul, yang mereka kerjakan adalah menentukan hukum berdasarkan dalil yang ada. Maka dengan adanya ilmu nasikh mansukh ini, mereka bisa mengetahui mana dalil yang harus diambil.
Konsep Naskh, Nasikh dan Mansukh
Ulama hadis pun membutuhkan ilmu Naskh, Nasikh dan Mansukh. Dengan ilmu tersebut, mereka bisa menentukan hadis-hadis berdasarkan urutan mana yang dahulu dan mana yang kemudian. Juga bisa menentukan petunjuk mana yang diambil jika terjadi pertentangan antara hadis.

Para ulama ahli tafsir tentu sangat bergantung terhadap ilmu Naskh, Nasikh dan Mansukh dalam menelaah petunjuk al-Quran. Dengan ilmu Naskh, Nasikh dan Mansukh ini, mereka bisa menentukan mana saja hukum yang masih berlaku dan mana hukum yang sudah dihapus.

Bahkan di antara ulama ada yang menjadikannya ilmu Naskh, Nasikh dan Mansukh sebagai ilmu mandiri yang berdiri sendiri dari ulumul Quran.

Misalnya Imam Suyuti menjadikannya Nasikh dan Mansukh bab tersendiri dalam kitabnya. Juga Imam Badruddin al-Zarkasyi membuat bab tersendiri tentang Nasikh dan Mansukh dalam kitab al-Burhan miliknya.

Pengertian Nasikh dan Mansukh

Pengertian Nasikh

Secara bahasa, naskh berarti:
النَّسخ: مصدر للفعل الثلاثي: نسخ، يقال: نسَخت أنسَخ نسخًا، ويأتي بمعان: الإزالة - والإبطال - والنقل والإثبات، والتحويل والتبديل
Naskh berasal dari fi'il Tsulasy, Nasakha, diucapkan nashaktu, ansakhu, naskha. Maknanya bermacam-macam, yaitu menghilangkan, membatalkan, memindah dan menetapkan, memindah dan mengganti.
Secara istilah, nasikh mansukh berarti: 

رفع حكم شرعي بدليل شرعي متراخٍ عنه، أو رفع حكم شرعي بمثله مع تراخيه عنه.

Mengangkat hukum syariat dengan petunjuk syariat yang datang kemudian, atau mengangkat hukum syariat dengan semisalnya dan (hukum yang kedua ini) juga datang di akhir.

Kitab-kitab tentang Nasikh Mansukh

Ada banyak sekali kitab atau karangan yang membahas khusus tentang nasikh mansukh ini. Berikut ini ada sekitar 30 Kitab Nasikh Mansukh yang dikarangan oleh para ulama:

1. Al-Nasikh wal Mansukh fi Kitabillah 

Kitab  الناسخ والمنسوخ في كتاب الله ini dikarang oleh Qatadah bin Duamah al-Sudusi, wafat pada tahun 117 H.

2. Nasikh wa Mansukh fil Quran al-Aziz

Kitab الناسخ والمنسوخ ini didasarkan pada Muhammad bin Muslim al-Zuhri 124 H. 

3. Al-Nasikh wal Mansukh Fil Quran al-Aziz 

Kitab الناسخ والمنسوخ في القرآن العزيز ini adalah karya Abu Ubaid al-Qasim bin Sallam al-Haruwi (224 H).