Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengertian Ulumul Quran (Ilmu-ilmu Al-Quran)

Add caption
Dalam sejarahnya, Ilmu-ilmu al-Quran atau ulumul Quran merupakan salah satu cabang ilmu yang sangat penting yang banyak dipelajari dan dikembangkan oleh para ulama.

Banyak sekali karya-karya yang membahas tentang ulumul Quran karena ilmu ini dianggap sebagai ilmu yang paling agung karena membahas tentang al-Quran, yaitu kitab suci kalam Allah yang diturunkan sebagai petunjuk bagi umat manusia.

Berikut ini adalah uraian lengkap tentang pengertian Ulumul Quran dan beragam penjelasan mengenainya.

Pengertian Ulumul Quran

Kata ulumul quran terdiri dari dua suku kata, yaitu ulum dan al-Quran. Untuk memahami secara mendalam mengenai istilah ulumul Quran maka kita akan membahas tentang kata ulum dan al-Quran.

Adapun kata "Ulum" merupakan kata yang berasal dari bahasa arab yang berupa bentuk jamak (plural) dari kata عِلْمُ (‘ilm). 

Adapun kata عِلْمُ sendiri merupakan bentuk masdar dari kata ( عَلِمَ- يَعْلَمُ). 

Dalam aspek etimologi, arti kata عِلْمُ  adalah semakna dengan kata المعرفة و الفهم  yang berarti pemahaman dan pengetahuan.

Meskipun demikian, ada juga pendapat yang lain yang menyebutkan bahwa ilmu juga diartikan dengan kata الجزم yang berarti (yang pasti).

Maksud dari pendapat itu adalah ilmu berarti suatu kepastian yang penjelasannya dapat diterima akal. 

Beberapa pendapat mendefinisikan bahwa kata ilmu adalah merupakan lawan kata dari جهل jahl yang berati ketidaktahuan, atau kebodohan.

Jadi masyarakat pra Islam disebut dengan masyarakat jahiliyah karena mereka masyarakat yang jauh dari ilmu agama.

Pendapat lain menyatakan bahwa kata ilmu juga biasa disepadankan dengan kata bahasa arab yang memiliki makna yang berdekata, misalnya معرفة ma’rifah (pengetahuan), فقه fiqh (pemahaman), حكمة hikmah (kebijaksanaan), شعور dan syu’ur (perasaan). 

Dari beberapa kata di atas, kata معرفة ma’rifah adalah padanan kata yang paling sering digunakan.

Adapun secara terminologi, definisi ilmu banyak didefinisikan secara beragam sebagaimana aspek atau pendekatan yang digunakan oleh masing-masing tokoh. 

Berikut ini adalah beberapa definisi ilmu:

1. M. Quraishy shihab mendefenisikan ilmu sebagai:
اِدْرَاكُ الشَّيْءِ بِحَقِيْقَتِهِ
Mengetahui yang sebenarnya atau hakikatnya
2. Menurut para hukama’, pengertian ilmu adalah:
 صورة الشيء الحاصلة فى العقل او تعلق النفس با الشيء على جهة انكشافه
Suatu hal yang dengannya memberikan gambaran terhadap sesuatu yang dihasilkan akal atau ketergantungan diri dengan sesuatu berdasarkan ungkapan yang jelas.
3. Para Ahli Kalam memberi pengertian ilmu sebagai:

صفة يتجلى بها الامر لمن قامت به
Suatu sifat dimana orang yang bertumpu padanya suatu perkara menjadi jelas
Jika kita simpulkan dari beberapa penjelasan di atas, maka akan kita dapati bahwa ilmu merupakan sebuah penjelasan yang bisa memberikan gambaran atau penjelasan terhadap sebuah masalah.

Selanjutnya kita perlu membahas tentang pengertian al-Quran untuk mendapatkan definisi ulumul Quran secara komprehensif.

Adapun pengertian dari Kata "Al-Qur'an", penjelasan dan rinciannya adalah sebagaimana berikut ini.

Kata Al-Qur’an secara etimologi, para ulama menjelaskannya dengan makna yang beragam dan bermacam-macam.

a) Pendapat Pertama

Kelompok pertama yang salah satunya dipelopori oleh al-Lihyani mengatakan bahwa kata al-Qur’an berasal dari kata qara’a yang berarti membaca. Pengertian ini merujuk kepada firman Allah SWT. Pada surat al-Qiyamah (75) ayat 17-18:
إِنَّ عَلَيْنَا جَمْعَهُ وَقُرْآنَهُ فَإِذَا قَرَأْنَاهُ فَاتَّبِعْ قُرْآنَهُ
Sesungguhnya atas tanggungan kamilah mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya. Apabila Kami telah selesai membacakannya Maka ikutilah bacaannya itu.
Bisa dibilang, kelompok mayoritas ulama mendukung pendapat ini, dimana arti atau definisi dari al-Quran adalah bacaan.

b) Pendapat Kedua

Imam al-Zujaj menyebutkan bahwa kata al-Qur’an merupakan termasuk dari golongan kata sifat yang berasal dari kata القرأ (‘al-qar’) yang berarti menghimpun.

Adapun kata sifat ini selanjutnya dijadikan nama bagi firman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW.

Nama al-Quran dengan kata dari qar yang berarti menghimpun ini menunjukkan bahwa kitab al-Qur’an menghimpun surat, ayat, kisah, perintah, larangan dan intisari kitab-kitab suci sebelumnya.

c) Pendapat Ketiga

Bereda dengan dua pendapat sebelumnya, Imam al-Asy’ari mengatakan bahwa al-Qur’an sebenarnya diambil dari kata kerja ‘qarana’ yang berarti membarengi atau menyertai.

Hal ini karena al-Qur’an menyertakan surat, ayat, dan huruf-huruf.

d) Pendapat Keempat

Ahli bahasa Arab kenamaan, yaitu al-Farra’ menjelaskan bahwa kata al-Qur’an diambil dari kata dasar ‘qara’in’ yang berarti penguat.

Hal dini dikarena al-Qur’an itu tersusun dari ayat-ayat yang saling menguatkan, dan terdapat kemiripan antara satu ayat dengan ayat-ayat lainnya.

Sepertinya pendapat al-Farra' ini cenderung pada firman Allah bahwa al-Quran adalah kitab yang muhkam, yaitu artinya kitab yang seluruhnya berisi hal yang tegas dan kuat.

Dari beragam makna definisi al-Quran secara etimologi diatas, dapat kita simpulkan bahwa Al-Qur’an memiliki beberapa kriteria yang dapat kita padukan sebagaimana berikut:

Bahwa al-Quran adalah sebuah bacaan, kitab yang menghimpun berbagai hal, kitab yang mengandung beragam kebaikan, dan juga kitab yang menguatkan kebenaran.

Sedangkan Al-Qur’an secara terminologi berdasarkan pendapat ‘ulama sebagaimana berikut:

a) Menurut Manna’ Khalil Al-Qattan:

كَلَامُ اللهِ الْمُنَزّلُ عَلَى مُحَمّدٍ (ص.م) المُتَعَبّدُ بِتِلَاوَتِهِ
“Kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. Dan membacanya dinilai ibadah”.
Kalimat ‘membacanya memperoleh pahala’ pada pengertian di atas telah memberikan pada sebahagian orang bahwa hanya Al-Qur’an yang berpahal membacanya. Namun menurut pemakalah sendiri persepsi demikian adalah keliru, sebab kata-kata lain juga banyak yang bernilai pahala membacanya, seperti Haditst, zikir dan lain-lain. Menurut hemat pemakalah kata-kata tersebut di dalam defenisi Al-Qur’an adalah bermaksud untuk menunjukkan keistimewaan Al-Qur’an al-karim dibanding bacaan-bacaan yang lain.

b) Menurut Abu Syahbah:

هُوَ كِتَابُ اللهِ عَزّ وَجَلّ المُنَزّلُ عَلىَ خَاتَمِ أَنْبِيَائِهِ مُحَمّدٍ بِلَفْظِهِ وَمَعْنَاهُ، الْمَنْقُوْلُ بِالتّوَاتُرِ الْمُفِيْدُ لِلْقَطْعِ وَالْيَقِيْنِ الْمَكْتُوْبُ فِى الْمَصَاحِفِ مِنْ اَوّلِ سُوْرَةِ الفَاتِحَةِ اِلىَ آخِرِ سُوْرَةِ النّاسِ.

“Kitab Allah yang diturunkan-baik lafadzh maupun maknanya- kepada Nabi terakhir, Muhammad Saw., yang diriwayatkan secara mutawatir, yakni dengan penuh kepastian dan keyakinan (akan kesesuaiannya dengan apa yang diturunkan kepada Muhammad), yang ditulis pada mushaf mulai dari awal surat al-fatihah sampai akhir surat an-nash.

Berdasarkan engertian al-Quran secara terminologi sebagaimana di atas, bisa disimplukan bahwa al-Quran adalah sebuah nama khusus yang digunakan untuk menyebut pada kumpulan wahyu atau kalam Allah Swt. yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw.

Adapun membacanya akan mendatangkan pahala dan kalamullah ini diwariskan secara turun-temurun secara mutawatir dengan kepastian kebenarannya.

Juga membacanya pun dinilai sebagai ibadah. Adapun format al-Quran ini dimulai dengan surah al-Fatihah dan diakhiri dengan surah al-Nas.

Pengertian Ulumul Qur'an

Setelah kita membahas pengertian ilmu dan al-Quran baik secara bahasa maupun secara istilah, kita bisa menyebutkan bahwa ungkapan ‘Ulum Al-Qur’an secara sederhana berarti ilmu yang berhubungan dengan al-Quran sebagai kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw.

Dan Ulumul Quran ini pun telah menjadi nama bagi suatu disiplin ilmu dalam kajian islam.

Secara lebih detail, kata ‘Ulum yang disandarkan kepada kata Al-Qur’an tersebut telah memberikan pengertian bahwa ‘Ulum Al-Qur’an adalah kumpulan beberapa cabang ilmu yang berhubungan dengan Al-Qur’an, baik dari segi keberadaannya sebagai Al-Qur’an maupun dari segi pemahamannya terhadap petunjuk yang terkandung di dalamnya.

Tak hanya itu, pengertian ulumul Quran juga bisa lebih luas dengan segala ilmu yang berkaitan dengan al-Quran.

Adapun pengertian ‘Ulum Al-Qur’an secara terminologi, para ulama memiliki beragam pendapat sebagaimana berikut:

a) Menurut Abdul Adhim al-Zarqani

مَبأَحِثُ تَتَعَلّقُ بِالْقُرْأنِ الْكَرِيْمِ مِنْ نَاحِيَةِ نُزُوْلِهِ وَتَرْتِيِبِهِ وَجَمْعِهِ وَكِتَابَتِهِ وَقِرَاءَتِهِ وَتَفْسِيْرِهِ وَاِعْجَازِهِ وَنَاسِخِهِ وَمَنْسُوْخِهِ وَدَفْعِ الشُّبَهِ وَنَحْوِ ذَالِكَ .
“Beberapa pemahaman yang berhubungan dengan Al-Qur’an al-karim, dari segi turunnya, urutan penulisan, kodifikasi, cara membaca, kemukjizatan, nashikh, mansukh, dan penolakan hal-hal yang bisa menimbulkan keraguan terhadapnya, serta hal-hal lain”.
b) Menurut Abu Syahbah
عِلْمٌ ذُوْ مَبَا حِثَ تتعلّقُ باِالقُرْآنِ الْكَرِيْمِ مِنْ حَيْثُ نُزُوْلِهِ وَتَرْتِيْبِهِ وَكِتَابَتِهِ وَجَمْعِهِ وَقِرَاءَ تِهِ وَتِفْسِيْرِهِ وَاِعْجَازِهِ وَنَاسِخِهِ وَمَنْسُوْخِهِ وَمُتَشَابِهِهِ إِلىَ غَيْرِ ذَالِكَ مِنْ المَبَاحِثِ الّتِى تُذْكَرُ فِي هَذَا الْعِلْمِ.
“Beberapa pemahaman yang berhubungan dengan Al-Qur’an al-karim, dari segi turunnya, urutan penulisan, kodifikasi, cara membaca, kemukjizatan, nashikh, mansukh, dan penolakan hal-hal yang bisa menimbulkan keraguan terhadapnya, serta hal-hal lain”.
Dari beragam definisi di atas, kita bisa mendapatkan sebuah kesimpulan, bahwa ‘Ulum Al-Qur’an adalah kumpulan cabang ilmu yang membahas tentang beragam permasalahan dalam al-Quran, baik dalam makna, cara pembacaannya, sejarah yang berkaitan dengannya dan beragam aspek yang terkandung dalam al-Quran.