Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Cara Mengajukan Bantuan Pembangunan Masjid

Halo semuanya assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Kali ini kita akan mempelajari tentang cara mengajukan bantuan pembangunan masjid ke Depag atau Departemen Agama bagian Simas atau Sistem Informasi Masjid.

Anda bisa mengajukan bantuan pembangunan masjid pada beberapa hal berikut:

  • Jika Masjid/Mushalla di lingkungan Anda sedang renovasi. 
  • Jika Masjid/Mushalla di lingkungan Anda sedang proses pembangunan??
  • Jika Masjid/Mushalla di lingkungan Anda butuh bantuan Pemerintah??

Namun ada persyaratan bahwa Masjid dan Mushalla yang hendak diajukan permohonan bantuannya itu sudah terdaftar dan memiliki No. ID Nasional Masjid.

Secara lengkap, persyaratan untuk Mengajukan Bantuan Pembangunan Masjid adalah sebagaimana dalam info grafis berikut:

Secara rinci yang dibutuhkan untuk Mengajukan Bantuan Pembangunan Masjid adalah:
1. surat permohonan
2. surat KUA atau kemenag
3. Susunan panitia
4. rencana anggaran
5. fotokopi surat keterangan tanah
6. surat pernyataan kebenaran dokumen
7. foto bangunan
8. gambar rencana bangunan
9. fotokopi rekening bank atas nama masjid
10. NO ID Nasional Masjid

Semua dokumen dikirim ke Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam. Gedung Kementerian Agama RI Jl. M. H. Thamrin No.6 lantai 6, Jakarta Pusat 10340.