Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Apakah bisa ambil ijazah tanpa wisuda?

Apakah bisa ambil ijazah tanpa wisuda? Ijazah merupakan sebuah bukti yang kita dapatkan apabila kita telah menyelesaikan sebuah studi dengan semua kewajiban dan tugas yang dibebankan di dalamnya. Jika kewajiban dan tugas dalam studi belum diselesaikan semuanya, maka ijazah itu tidak bisa kita miliki. 

Sebaliknya, apabila kita sudah menyelesaikan studi dan tugas-tugas dalam studi itu, maka sudah menjadi hak kita untuk bisa mengambil dari pihak kampus atau pihak terkait. Dari sini pun ada pertanyaan, bisakah kita ambil ijazah tanpa wisuda, atau apakah bisa ambil ijazah tanpa wisuda?

Apakah bisa ambil ijazah tanpa wisuda?

Sebagiamana telah diuraikan sebelumnya, bahwa ijazah itu berhak kita miliki jika kita telah menyelesaikan tugas studi. Maka ijazah itu bisa kita ambil tanpa wisuda karena wisuda bukan termasuk syarat pengambilan ijazah.

Setelah kita sidang skripsi/tesis/disertasi dan sudah lulus, maka kita pun berhak untuk mendapatkan ijazah dengan catatan kita juga telah menyelesaikan syarat-syarat yang ditentukan. 

Terkadang dalam tugas akhir itu ada persyaratan untuk revisi dan lain sebagainya yang harus segera kita penuhi, jika sudah terpenuhi dan dinyatakan lulus maka kita pun berhak mengambil ijazah kita.

Syarat Pengambilan Ijazah

Pada beberapa kampus, ada syarat tertentu yang harus dipenuhi jika seorang mahasiswa mau mengambil ijazah, di antaranya adalah seperti:

1. Surat Jadwal Sidang

Surat jadwal sidang ini merupakan surat Undangan Dan Jadwal Kegiatan Ujian Sidang Skripsi yang dibuat oleh pihak kampus untuk para penguji.

2. Lengkapnya Persayaratan Kampus

Melengkapi persyaratan kampus yang telah ditetapkan merupakan syarat dari mendapatkan ijazah ini, misalnya adalah siswa harus bebas dari SP seperti untuk SP Keuangan.

3. Memiliki Surat Tanda Lulus

Kampus biasanya menyuruh siswa untuk memiliki STLS (Surat Tanda Lulus Sementara) bagi yang sudah mengambil Blanko wisuda untuk mengambil ijazah.

4, Syarat-syarat lain

Kamu perlu megencek apakah ada syarat lain untuk mengambil ijazah, karena sebagaian kampus menerapkan beberapa syarat seperti menyumbang buku ke perpustakaan dan lain sebagainya.

Itulah informasi tentang apakah bisa ambil ijazah tanpa wisuda? Semoga bermanfaat dan terimakasih sudah berkunjung di website kangdidik.com