Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Cara Mengusir Ular Dalam Islam

Ular Dalam Islam

Ular merupakan hewan berdarah dingin dengan ciri-ciri tubuh panjang dan beberapa di antaranya memiliki bisa yang sangat mematikan.

Dalam Islam sendiri, ular merupakan hewan yang berbahaya, haram untuk dimakan dan juga diperintahkan untuk membunuhnya. Dalam hadis Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

اقْتُلُوا الْحَيَّاتِ كُلَّهُنَّ فَمَنْ خَافَ ثَأْرَهُنَّ فَلَيْسَ مِنِّي

“Bunuhlah semua ular, barangsiapa yang takut pada dendam mereka, maka ia bukan dari golonganku. (H.R. Abu Daud).

Berdasarkan hadis di atas, para ulama pun bersepakat bahwa bolehnya membunuh ular entah apapun jenisnya dan baik besar maupun kecil.

Di Indonesia sendiri, pada beberapa daerah ular bisa menjadi sebuah ancaman yang berbahaya bagi masyarakat. Bahkan ular pun bisa masuk ke kota melalui saluran air ataupun sungai sehingga bisa membahayakan warga.

Misalnya pernah ada kejadian fenomena ular kobra masuk rumah di daerah Depok. Hal itu pun membuat masyarakat resah sehingga mereka berusah untuk mencari cara agar terhindar dari ular dan bagaimana cara untuk mengusir ular tersebut.

Petunjuk Cara Mengusir Ular Yang Masuk Ke dalam Rumah Dalam Islam

Di dalam agama Islam pun terdapat petunjuk mengenai cara mengusir ular atau menangani ular yang masuk ke dalam rumah. Dan perlu kita ketahui bahwa jika ada ular masuk ke rumah, ada beberapa hal yang perlu kita lakukan berdasarkan petunjuk agama Islam yang dijelaskan oleh para ulama.

Para ulama berbeda pendapat mengenai apa yang mesti dilakukan ketika ada ular yang masuk ke dalam rumah. Pendapat pertama menyatakan bahwa ular yang masuk ke dalam rumah bisa dibunuh tanpa diberi peringatan atau diusir dahulu.

Hal itu memang karena sudah ada hadis sebagaimana disebutkan di atas. Jadi kalau ada ular masuk ke rumah, orang-orang bisa langsung membunuh ular tersebut.

Pendapat kedua mengatakan bahwa Ular yang masuk ke rumah tidak boleh dibunuh langsung, melainkan diperingatkan dengan cara diusir dulu. Hal ini sebagaimana hadis yang juga datang dari Rasulullah Saw. berikut:

إِنَّ لِهَذِهِ الْبُيُوتِ عَوَامِرَ، فَإِذَا رَأَيْتُمْ شَيْئًا مِنْهَا فَحَرِّجُوا عَلَيْهَا ثَلَاثًا، فَإِنْ ذَهَبَ، وَإِلَّا فَاقْتُلُوهُ، فَإِنَّهُ كَافِرٌ

Sesungguhnya di rumah-rumah ada ular-ular yang berada di rumah-rumah. Apabila kalian melihat satu dari mereka, maka buatlah peringatan padanya tiga kali. Apabila pergi, maka biarkan dan bila tidak mau pergi maka bunuhlah, karena dia itu kafir. (HR Muslim).

Pendapat ketiga menyebutkan bahwa tidak boleh membunuh ular yang masuk ke dalam rumah yang ada di kota Madinah kecuali setelah diberi peringatan tiga kali. Namun ular rumah yang ada di luar kota Madinah boleh dibunuh tanpa diberi peringatan terlebih dahulu.

Pendapat keempat menjelaskan bahwa tidak boleh membunuh seekorpun ular yang masuk ke dalam rumah baik dikota Madinah ataupun diluar kota Madinah kecuali ular yang berbisa dan terdapat dua garis hitam dipunggungnya dan yang pendek ekornya.

Kedua jenis ular itu bisa dibunuh kedua-duanya secara bebas. Inilah pendapat Abdullah bin Umar Radhiyallahu anhu sebagaimana hadis dari Rasulullah Saw. berikut:

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ قَتْلِ الْجِنَّانِ الَّتِي تَكُونُ فِي الْبُيُوتِ إِلَّا أَنْ يَكُونَ ذَا الطُّفْيَتَيْنِ وَالْأَبْتَرَ فَإِنَّهُمَا يَخْطِفَانِ الْبَصَرَ وَيَطْرَحَانِ مَا فِي بُطُونِ النِّسَاءِ

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang membunuh jin yang berada di rumah, kecuali ular yang berbisa ada dua garis hitam dipunggungnya dan yang pendek ekornya, karena kedua jenis itu dapat menghilangkan pengelihatan mata dan mengeluarkan apa yang ada di dalam perut wanita. (Muttafaq ‘Alaih).

Lalu kita memilih yang mana? Mungkin kita bisa memilih pendapat yang kedua yaitu dengan mengusir terlebih dahulu, namun jika tidak pergi maka ular tersebut bisa kita bunuh.

Cara Mengusir Ular Dalam Islam Dengan Doa

Adapun cara mengusir ular tersebut bisa menggunakan doa-doa pengusir ular. Salah satunya adalah doa berikut ini:

أَعُوذُ بِكَلِمَاتِ اللهِ التَّامَّةِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ،

“A’udzu bikalimatillahittammati min syarri maa khalaq.”

“Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari kejahatan makhluk yang diciptakan-Nya.”

Mengenai doa tersebut, ada riwayat yang menejlaskan bahwa “Barangsiapa membaca doa ini pada sore hari sebanyak tiga kali, tidak berbahaya baginya sengatan (binatang berbisa) pada malam itu”. HR. Ahmad.

Doa berikutnya bisa kita baca ketika berada ditempat terlihat ada ular atau hewan yang berbahaya lainnya. Doa ini adalah doa yang berasal dari ayat al-Quran.

سَلَامٌ عَلَىٰ نُوحٍ فِي الْعَالَمِينَ

“Salamun alaa nuhin fil aalamiin” 

“Kesejahteraan/kedamaian dilimpahkan atas Nuh di seluruh alam”. (QS As-Saaffaat 37:79).

Dengan doa dari ayat al-Quran itu, kita berharap agar mendapatkan keselamatan dengan mendoakan selamat kepada nabi Nuh alaihissalam.

Cara Mengusir Ular Dalam Islam Dengan Berikhtiar

Selain dengan berdoa, kita pun bisa berikhtiar dengan mengusir ular atau mencegah ular agar tidak datang ke rumah.

Secara alami, ular itu suka terhadap medan yang rimbun dengan banyak tanaman dan pohon. Itu artinya, usahakan kebun rumah kita tidak terlalu rimbun dan usahakan tertata rapi agar tidak menjadi tempat tinggal ular.

Adapun cara singkat untuk mengusir ular adalah dengan meneymprotkan parfum karena ular tak menyukai bau yang sangat menyengat.

Juga janganlah takut untuk mengusir ular karena jika kita berani mengusirnya maka ular itu pun akan takut dan pergi. Kita bisa menggunakan alat seperti sapu ijuk untuk mengusir ular tersebut.

Namun jika khawatir akan bahaya yang ditimbulkan ular itu, jangan segan-segan untuk meminta bantuan dari tetangga atau orang yang ahli dalam bidang pawang ular. Semoga bermanfaat.