Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Apakah Haram Makan Ketika Tetangga Lapar?

Rincian Pertanyaan:

Assalamualaikum, saya pernah membaca di website bahwa “Jika seseorang tetap makan saat tetangganya sedang lapar, maka makanan yang dia makan adalah haram” apakah ini benar? Katakanlah misal tetangga saya lapar dan saya punya makanan tambahan di rumah. Jika saya tidak membawa makanan ini kepada tetangga saya ketika dia lapar dan saya memakannya sendiri, apakah itu haram?

Jawaban Dari Pertanyaan:

Waalaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh! Saudara/i yang dirahmati Allah Swt.

Meskipun makan bersama dengan tetangga adalah perilaku yang baik, namun tidak haram hukumnya kalau seseorang makan pada saat tetangganya sedang lapar.

Meskipun demikian, dalam kasus ini, orang tersebut punya tanggung jawab atas dasar agama. Artinya dalam segi akhlakul karimah dan adab dalam bertetangga, seseorang harusnya berbagi makanan kepada tetangganya dan tak membiarkannya lapar.

Hal ini sebagaimana disabdakan oleh Rasulullah Saw. berikut:

مَا آمَنَ بِي مَنْ بَاتَ شَبْعَانًا وَجَارُهُ جَائِعٌ إِلَى جَنْبِهِ وَهُوَ يَعْلَمُ بِهِ

“Tidaklah termasuk berimana kepadaku orang yang tidur dalam keadaan kenyang sedangkan tetangganya lapar dan dia mengetahui hal tersebut” (H.R.Thabrani)

Pentingnya Berbagi Makanan Dengan Tetangga

Manusia tidak bisa hidup tanpa makan. Makan adalah sarana untuk melindungi kelangsungan hidup, kesehatan dan kekuatan manusia. Seseorang harus makan karena menjaga nyawa adalah hal yang diutamakan. Jadi apapun yang terjadi, seseorang berhak untuk mementingkan dirinya sendiri untuk memenuhi kebutuhan makan.

Akan tetapi, kita tahu bahwa dalam hal makan itu ada aturan tentang adab dan akhlaknya menurut Islam dan jika kita makan dengan mematuhi ketetapan ini, kita akan mendapat pahala.

Kepatuhan terhadap aturan-aturan ini dapat mendatangkan ridha Allah Swt. dan memunculkan tata krama yang baik, mengajarkan kerendahan hati, dan sangat penting dalam memenuhi kewajiban kita untuk bersyukur kepada Allah.

Adapun akhlak dan adab dalam Islam tentang makanan itu berupa aturan yang dilakukan sebelum makan,  saat makan, dan setelah makan.

Salah satu adab yang sangat penting mengenai makanan adalah berbagi makanan dengan tetangga. Hal ini dilakukan dengan cara mengirimkan bagian makanan yang kita miliki kepada tetangga.

Sikap ini bahkan menjadi lebih penting jika kita memiliki tetangga yang sangat miskin dan tidak dapat menemukan kebutuhan makanan secara cukup.

Berbagi makanan dengan tetangga ini bisa mendatangkan maslahat yang luar biasa. Salah satunya adalah kita berbagi kebahagiaan dan hal itu bisa menutup syetan yang hendak menebar permusuhan antar sesama.

Rasulullah Saw. memerintahkan kita untuk berbagi kepada tetangga sebagaimana disebutkan dalam hadis berikut:

عَنْ أَبِي ذَرٍّ قَالَ إِنَّ خَلِيلِي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْصَانِي إِذَا طَبَخْتَ مَرَقًا فَأَكْثِرْ مَاءَهُ ثُمَّ انْظُرْ أَهْلَ بَيْتٍ مِنْ جِيرَانِكَ فَأَصِبْهُمْ مِنْهَا بِمَعْرُوفٍ

Abu Dzarr ra berkata: Bersabda Rasulullah SAW, “Hai Abu Dzarr jika engkau memasak sayur, maka perbanyaklah kuahnya, dan perhatikan (bagilah tetanggamu (H.R. Muslim)

Dalam hadits ini, secara simbolis Rasulullah Saw. menyebut sayuran atau sup, yang mana hal itu merupakan makanan paling sederhana.

Artinya seberapa pun yang kita miliki maka kita harusnya berbagi kepada tetangga. Tidak peduli apapun makanan yang kita miliki, hendaknya kita melihat atau memperhatikan tetangga kita dengan mengirimkan makanan itu.

Hal ini tentu lebih penting lagi apabila tetangga kita adalah orang miskin yang mungkin kita tahu mereka belum makan karena tak memiliki makanan.

Hal ini pun tentu lebih utama untuk dilakukan jika kita adalah orang kaya yang punya harta berlebih karena sudah sepatutnya kita harus berbagi kepada mereka yang membutuhkan.

Orang kaya bisa bersyukur atas kekayaan yang dianugerahkan Allah dengan cara terbaik, yaitu dengan menawarkan makanan enak yang tidak bisa dirasakan orang miskin. Dengan demikian harta kekayaan yang dimiliki itu bisa benar-benar bermanfaat dan mendatangkan kebaikan bagi pemiliknya juga bagi orang lain. Wallahua’lam.

Kesimpulan

Makan saat tetangga lapar tidak kemudian membuat makanan yang kita makan itu menjadi haram. Namun, hendaknya kita memperhatikan tetangga adalah salah satu perintah dari Rasulullah Saw. dan sudah sepatutnya bagi kita untuk berbagi dengan mereka.

Terutama apabila kita memiliki tetangga miskin dan kita mampu untuk membantu mereka, maka secara akhlak kita punya tanggung jawab untuk memperhatikan mereka. Wallahua’lam.