Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Apa itu Domisili?

Apa itu Domisili? Domisili berarti Tempat tinggal atau alamat tinggal seseorang. Definisi omisili adalah tempat tinggal tetap atau tempat tinggal seseorang atau alamat tinggal seseorang.

Jika dilihat dari badan hukum seperti perkumpulan atau yayasan, domisili adalah tempat di mana transaksi badan hukum dilakukan, yang ada dalam catatan negara dan di mana komunitas beroperasi.

Menurut beberapa hukum di bebrapa negara, setiap individu dan badan hukum hanya dapat memiliki satu domisili atau tempat tinggal.

Di Indonesia, keterangan domisili biasanya berbeda dengan yang di KTP karena KTP memuat keterangan alamat tetap, namun terkadang berbeda dengan domisili karena yang bersangkutan bekerja atau studi di luar kota.

Pada beberapa negara, jika seseorang ingin melakukan perubahan alamat, pemberitahuan perubahan ini ditentukan dalam undang-undang.

Jika tidak, orang tersebut dianggap bertanggung jawab atas hal-hal negatif yang akan terjadi.

Alamat domisili adalah alamat sesuai dengan tempat tinggal saat ini, meski alamat domisili terkadang bisa berbeda dengan alamat yang tercantum dalam identitas penduduk seperti KTP. Domisili sendiri berasal dari kata domicile atau woonplaats yang artinya tempat tinggal.