Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Apakah batal wudhu jika tertidur?

Apakah batal wudhu jika tertidur? Kita memerlukan wudhu untuk bisa mengerjakan berbagai ibadah seperti shalat agar ibadah tersebut sah.

Setelah kita berwudhu, kita harus menjaga wudhu agar kita selalu memiliki kesucian. Jika kita melakukan beberapa hal yang termsuk perkara yang membatalkan wudhu, maka wudhu kita pun akan batal dan kita harus berwudhu lagi.

Lalu apa saja perkara yang membatalkan wudhu itu? Apakah tertidur termasuk perkara yang membatalkan wudhu? Apakah batal wudhu jika tertidur?

Apakah batal wudhu jika tertidur

Tidur merupakan salah satu perkara yang membatalkan wudhu. Jadi jika seseorang tertidur, maka wudhunya menjadi batal dan ia harus berwudhu lagi jika ingin melaksanakan shalat.

Namun tidak semua tidur itu membatalkan wudhu. Ada satu tidur yang tidak membatalkan wudhu yaitu tidur dengan duduk menetapkan pantat pada lantai.

Jadi jika seseorang duduk bersila dan tidur dan sekiranya pantatnya tidak berubah posisi maka wudhunya tidak batal meskipun seseorang itu benar-benar tertidur.

Apa Saja Hal Yang Membatalkan Wudhu?

Wudhu bisa batal karena beberapa sebab, di antaranya adalah karena tidur. Beberapa hal yang bisa membatalkan wudhu menurut para ulama ada 6 perkara, yaitu:
1. Adanya sesuatu yang keluar dari salah satu lubang, yaitu lubang qubul maupun dubur kecuali mani.
2. Tidur yang tidak menetapkan pantatnya pada tempat duduknya.
3. hilang akal karena mabuk, pingsan, epilepsi atau sakit.
4. bersentuhan kulit laki –laki dengan perempuan yang bukan muhrimnya , serta tidak ada penghalang antara keduanya.
5. Menyentuh kemaluan manusia dengan telapak tangan (Tanpa penghalang)
6. menyentuh Lekukan pada lubang pantat (dubur).

Jadi untuk menjaga wudhu, seseorang harus menghindari beberapa hal yang bisa membatalkan wudhu di atas termasuk tidur yang tidak menetapkan pantat pada tempat duduk.

Apa Wudhu Itu?

Wudhu adalah kegiatan bersuci dari hadas kecil dengan cara berniat dan membasuh wajah, tangan hingga siku, mengusap sebagian rambut kepala dan membasuh kaki hingga mata kaki.

Wudhu hukumnya wajib untuk sholat. Artinya, berwudhu adalah salah satu fardhu shalat. Sholat tanpa wudhu tidak sah.

Ketika Jibril (as) datang untuk menunjukkan dan mengajari Nabi kita (saw) bagaimana cara shalat, dia menunjukkan kepadanya untuk melakukan wudhu terlebih dahulu. Wudhu wajib dibarengi dengan shalat.

Wudhu merupakan kata yang diambil dari bahasa Arab yang berarti kebersihan, keindahan, kesucian.

Seseorang harus berwudhu untuk memegang Al-Qur’an, mengelilingi Ka’bah, sujud untuk membaca, dan melakukan shalat jenazah.

Empat prinsip dasar yang dilakukan saat membuat Wudhu disebut dengan fardhu wudhu, fardhu-fardhu tersebut adalah:

1- membasuh muka satu kali ( muka, dua daun telinga dan di antara potongan rambut dan dagu),
2- membasuh kedua tangan bersamaan dengan siku satu kali,
3- mengusap sebagian kepala, yaitu menggosokkan tangan yang basah ke kepala,
4- membasuh kaki bersama-sama dengan tulang tumit di samping satu kali.

“Hai orang-orang yang beriman! Jika kamu hendak melaksanakan shalat, basuhlah wajahmu dan tanganmu hingga siku. Usaplah kepalamu dan basuhlah kakimu dengan tumitnya…” (Surat Maida, 6).