Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Apakah mencuci piring membatalkan wudhu?

Apakah mencuci piring membatalkan wudhu? Wudhu merupakan hal yang perlu kita jaga agar kita bisa melakukan ibadah yang mewajibkan adanya wudhu. Namun kita pun sebagai manusia juga perlu untuk melakukan kegiatan-kegiatan tertentu sebagai sebuah keperluan.

Dengan demikian kita perlu untuk mengetahui hal apa saja yang bisa membatalkan wudhu agar kita bisa menjaga wudhu kita.

Dalam hal wudhu ini, ada yang beberapa hal yang ditanyakan. Di antaranya adalah apakah mencuci piring membatalkan wudhu? Apakah batal wudhunya jika seseorang mencuci piring?

Apakah mencuci piring membatalkan wudhu?

Mencuci piring bukanlah termasuk hal yang bisa membatalkan wudhu. Oleh karenanya, seseorang yang punya wudhu dan ia mencuci piring maka wudhunya tidak akan batal.

Adapun hal-hal yang membatalkan wudhu ada 6, sebagaimana disebutkan dalam kitab fathul Qarib sebagai berikut:

Perkara yang membatalkan wudhu ada 6 yakni ada sesuatu yang keluar dari dua jalan (qubul atau jalan depan dan dubur atau jalan belakang), tidur dalam keadaan tidak tetap, hilang akal karena mabuk atau sakit, sentuhan laki-laki pada wanita bukan mahram tanpa penghalang, menyentuh kemaluan manusia dengan telapak tangan dan menyentuh sekitar dubur.

Dari penjelasan di atas, mencuci piring bukanlah termasuk hal yang membatalkan wudhu sehingga seseorang tidak perlu mengulang wudhunya jika ia telah mencuci piring.

Hal-hal Yang Tidak Membatalkan Wudhu

Selain perkara yang membatalkan wudhu yang telah disebutkan di atas adalah perkara yang tidak membatalkan wudhu.

Termasuk makan, minum, mencuci piring, mencuci baju, bahkan mandi. Mandi pun tidak membatalkan wudhu asalkan bisa menjaga dari hal-hal yang bisa membatalkan wudhu seperti kencing, kentut, memegang kemaluan dan lain sebagainya.

Jadi kegiatan-kegiatan selain yang membatalkan wudhu sebagaimana disebutkan di atas boleh saja dikerjakan dan tidak akan membatalkan wudhu. Walllahua’lam.