Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Mengapa Islam Mensyariatkan Pernikahan

Pernikahan dalam Islam

Pernikahan atau nikah secara bahasa berarti terkumpul, menyatu juga berhubungan badan.

Menurut definisi disebutkan bahwa nikah adalah akad Ijab Qobul (akad nikah) yang mana sepasang manusia yang mengucapkan kata-kata yang ditujukan untuk melanjutkan ke pernikahan, sesuai peraturan yang diwajibkan oleh Islam.

Akad nikah yang dilakukan oleh pasangan yang akan menjadi suami istri dengan berakad atas nama Allah (swt) dengan memenuhi syarat-syarat tertentu seperti mahar, saksi, wali nikah dan lain sebagainya.

Pernikahan adalah salah satu sunah Nabi Muhammad SAW yang dianjurkan bagi kita umat Islam yang mampu agar bisa membimbing kita untuk menghindari hal yang haram dengan kesepakatan dan kontrak bersama.

Mengapa Islam Mensyariatkan Pernikahan?

Dalam Islam ketika sesuatu itu disyariatkan maka kita tidak akan mendapatkan jawaban yang memuaskan jika kita menanyakan mengapa hal itu disyariatkan.

Karena inti dari syariat adalah kita sebagai manusia harus mengikuti syariat itu karena itu adalah perintah dari Allah Swt. kepada kita.

Perintah itu harus kita taati agar bisa mendapatkan ridha Allah Swt.

Namun demikian, kita bisa mencari hikmah dari pensyariatan tersebut. Dengan demikian kita bisa mengetahui kearifan dan keagungan dari pensyariatan sebuah hukum yang Allah bebankan kepada kita.

Mengenai pernikahan, ada banyak hikmah mengapa pernikahan itu disyariatkan dalam Islam. Di antaranya adalah:

1. Pernikahan Mendatangkan Kedamaian Dalam Keluarga

Menikah itu mendatangkan kedamaian dan ketenteraman dalam keluarga yang dibina oleh pasangan pernikahan.

Menikah itu mewujudkan kodrat manusia sebagai makhluk yang diciptakan dengan berpasang-pasang sehingga mereka bisa membangun keluarga yang damai dan bahagia.

Dalam al-Quran Allah Swt. berfirman:

وَمِنْ ءَايَٰتِهِۦٓ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَٰجًا لِّتَسْكُنُوٓا۟ إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَءَايَٰتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.

Sebagaimana dipahami dari ayat tersebut, manusia memiliki kodrat ingin mencari kedamaian dalam keluarga. Manusia pada hakikatnya ingin mencari cinta dan kasih yang mana hal itu bisa diraih dalam keluarga.

Dengan kata lain, keluarga adalah sumber kedamaian dan ketenteraman, kebahagiaan dan kegembiraan.

Tentunya keluarga bahagia ini juga harus diciptakan karena kebahagiaan dalam keluarga itu pun tergantung dari masing-masing pasangan.

2. Terjaganya Garis Keturunan Yang Bagus

Hubungan yang tidak sah menyebabkan gangguan garis keturunan dan rusaknya silsilah keluarga.

Anak tanpa dosa yang lahir sebagai hasil dari hubungan tidak sah tidak akan menemukan ibu dan ayah yang penuh kasih.

Karena memang hubungan yang haram itu hanya diniatkan untuk kepuasan birahi belaka tanpa rasa kasih sayang saling memiliki sebagaimana dalam pernikahan.

Akibatnya anak tidak akan terdidik dan menjadi lemah. Generasi akan terputus, dan umat manusia berada dalam bahaya kerusakan yang lebih parah.