Pengertian Hadis Syahid dan Tabi
Pengertian Hadis Syahid dan Tabi Ilmu hadis merupakan ilmu dalam agama Islam yang banyak dikaji oleh para ulama dan pelajar hingga sekarang. Di antara tema dalam ilmu hadis adalah syahid dan tabi, lalu apa itu Pengertian Hadis Syahid dan Tabi?
Ilmu Hadis
Ilmu hadis merupakan ilmu yang berguna dalam menilai sebuah riwayat hadis apakah itu benar berasal dari sumbernya atau sesuatu yang palsu.
Untuk mengetahui kebenaran suatu hadis, banyak sekali perangkat yang digunakan mulai dari sanad hingga matan hadis.
Adapun salah satu cabang ilmu hadis yang membahas tentang sanad dan matan sekaligus adalah bab tentang hadis Tabi dan Syahid.
Pengertian Hadis Syahid
Secara etimologi atau dalam pengertian kata, lafad syahid merupakan bentuk isim fa’il (subjek) yang berasal dari fi’il madhi syahida شهد.
Adapun makna dari kata syahid dalam kamus bahasa arab adalah orang yang mengabarkan tentang apa yang disaksikannya (saksi), atau juga bisa mempunyai arti lisan.
Dalam kamus Lisanul Arab dijelaskan bahwa kata syahid juga mempunyai arti orang alim yang menjelaskan apa yang diketahuinya, yang mana kata itu juga mempunyai arti orang yang ada tau hadir.
Adapun definisi kata syahid secara terminologi ilmu hadis, berikut ini merupakan beberapa definisi yang dijelaskan oleh para ulama:
المشارك في اللفظ أو المعنى مع عدم الاتحاد في الصحابي
“Hadis yang menyamai hadis lain dari segi lafalnya atau maknanya saja serta tidak adanya kesamaan dalam sanad sahabatnya”
Dalam pengertian lain disbutkan bahwa hadis syahid adalah:
الحديث الذي يشارك فيه رواته رواة الحديث الفرد لفظا ومعنى أو معنى فقط مع الاختلاف في الصحابي
“Hadis yang para periwayat atau perawinya sama dengan para periwayat atau perawi hadis ghorib dari segi lafal dan maknanya atau maknanya saja serta adanya perbedaan dalam sanad sahabatnya”
Pendapat lain juga menyebutkan bahwa hadis syahid adalah:
ما وافق راو راويه عن صحابي آخر بمتن يشبهه في اللفظ والمعنى جميعا او في المعنى فقط
“Hadis yang periwayat atau perawinya sesuai dengan periwayat atau perawi hadis dari sahabat yang berbeda dengan menggunakan matan yang menyerupainya dalam hal lafal dan maknanya secara keseluruhan atau dalam maknaya saja”
Dari beberapa definisi yang diberikan oleh para ulama hadis di atas, dapat disimpulkan bahwa definisi tersebut mempunyai arti yang sama, hanya berbeda redaksinya saja.
Jadi, definisi hadis al-Syahid secara konkritnya adalah hadis yang matannya ada kesamaan dengan hadis lain (hadis gharib) dari segi lafal atau maknanya saja, namun sanad sahabat kedua hadis tersebut berbeda.
Pembagian Hadis Syahid
Dari pengertian atau definisi Hadis Syahid di atas, maka dapat disimpulkan bahwa Hadis al-Syahid ini terbagi menjadi dua, yaitu:
1. Al-Syahid al-Lafdzi
Hadis al-Syahid al-Lafdzi adalah hadis yang menguatkan matan hadis lain secara lafal , contohnya:
أخبرنا مالك عن عبد الله بن دينار عن ابن عمر أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال ” الشهر تسع وعشرون لا تصوموا حتى تروا الهلال ولا تفطروا حتى تروه فإن غم عليكم فأكملوا العدة ثلاثين (رواه الشافعي في الأم)
“Malik mengkhabarkan kepada saya, dari Abdullah Ibn Dinar dari Ibn Umar bahwa Rasul Allah saw. bersabda : Satu bulan adalah 29 (hari), kalian jangan berpuasa sehingga kalian melihat Hilal dan kalian jangan berbuka sehingga kalian melihatnya pula, maka jika tidak jelas kepada kalian semua maka sempurnakanlah hitungan (bulan) kepada tiga puluh. HR. Al-Syafi’i”
Hadis ini, menurut ulama hadis dikelompokkan ke dalam hadis gharib, karena Malikiyah sendiri meriwayatkan hadis tersebut dengan menggunakan lafal “فإن غم عليكم فاقدروا له “. Namun setelah melakukan penelitian, hadis tersebut banyak ditemukan pula dengan menggunakan sanad lain seperti hadis berikut:
أخبرنا محمد بن عبد الله بن يزيد قال حدثنا سفيان عن عمرو بن دينار عن محمد بن حنين عن بن عباس قال عجبت ممن يتقدم الشهر وقد قال رسول الله صلى الله عليه و سلم إذا رأيتم الهلال فصوموا وإذا رأيتموه فأفطروا فإن غم عليكم فأكملوا العدة ثلاثين (رواه النسائي)
“Muhammad Ibn Abdillah Ibn Yazid mengkhabarkan kepada saya, berkata dia, Sufyan bercerita kepada saya dari Umat Ibn Dinar dari Muhammad Ibn Hunain dari Ibn Abbas, berkata ia, saya heran terhadap orang yang mendahulukan bulan, padahal Rasulullah saw. bersabda jika kalian melihat hilal, maka puasalah, dan jika kalian melihatnya (lagi) berbukalah, namun jika (hilal) samar terhadap kalian, sempurnakanlah hitungannya 30. HR. Al-Nasa’i”
Yang menjadi titik tekan dalam contoh ini adalah lafal فإن غم عليكم فأكملوا العدة ثلاثين, karena lafal tersebut termuat juga dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Syafi’i dalam kitab al-Umm, sehingga hadis yang kedua ini disebut dengan hadis al-Syahid al-Lafdzi.
2. Al-Syahid al-Maknawi
Hadis al-Syahid al-Maknawi adalah hadis yang menguatkan matan hadis lain dari segi maknanya saja Contohnya:
حدثنا آدم حدثنا شعبة حدثنا محمد بن زياد قال سمعت أبا هريرة رضي الله عنه يقول : قال النبي صلى الله عليه و سلم أو قال قال أبو القاسم صلى الله عليه و سلم ( صوموا لرؤيته وأفطروا لرؤيته فإن غبي عليكم فأكملوا عدة شعبان ثلاثين ) (رواه البخاري).
“Adam bercerita kepada saya, Syu’bah bercerita kepada saya, Muhammad Ibn Ziyad bercerita kepada saya, berkata Ia, saya mendengar Abu Hurairah Ra. Berkata, Nabi Muhammad saw. bersabda, atau Ia (Abu Hurairah) berkata, Abu al-Qasim saw. bersabda: berpuasalah kalian semua karena melihatnya (Hilal) dan berbukalah kalian semua karena melihatnya, lalu jika (hilal) tertutup kepada kalian semua, maka sempurnakanlah hitungan bulan Sya’ban itu ke 30. HR. Al-Bukhari”
Matan hadis ini menguatkan matan hadis yang diriwayatkan oleh Imam Syafi’i di atas dari segi maknanya, karena kedua matan hadis tersebut mempunyai pengertian yang sama, sehingga hadis ini disebut dengan hadis al-Syahid al-Maknawi.
Pengertian Hadis Tabi’
Kata Tabi’ dalam kajian ilmu bahasa, juga merupakan bentuk isim fa’il yang diderivasi dari fi’il madhi taba’a. Kata Tabi’ ini menurut bahasa mempunyai arti pengikut, pembantu dan golongan jin laki-laki. Dan dalam istilah lain, kata Tabi’ ini juga dikenal dengan sebutan Mutabi’ atau Mutaba’ah.
Sedangkan secara terminologi, para ulama juga mendefinisikannya dengan berbagai redaksi, di antaranya adalah:
الحديث الذي يشارك فيه رواته رواة الحديث الفرد لفظا ومعنى أو معنى فقط مع الاتحاد في الصحابي
“Hadis yang para periwayat atau perawinya sama dengan para periwayat atau perawi hadis ghorib dari segi lafal dan maknanya atau maknanya saja serta adanya persamaan dalam sanad sahabatnya”
ما شارك حديثا آخر في اللفظ او المعنى مع الاتحاد في الصحابي
“Hadis yang menyerupai hadis lain dari segi lafalnya atau maknanya saja serta adanya kesamaan dalam sanad sahabatnya”
ما وافق راويه راو آخر ممن يصلح أن يخرج حديثه فرواه عن شيخه أو من فوقه بلفظ مقارب
“Hadis yang para periwayat atau perawinya sesuai dengan periwayat atau perawi lain dari orang yang pantas mengeluarkan hadisnya lalu ia meriwayatkan hadis itu dari gurunya atau dari orang yang berada di atasnya dengan menggunakan lafal yang mendekati”
Dari beberapa definisi para ulama tersebut dapat disimpulkan bahwa hadis al-Tabi’ adalah hadis yang matannya ada kesamaan secara lafal atau makna dengan dengan hadis lain (hadis gharib) serta sanad sahabat dari kedua hadis tersebut sama.
Pembagian Hadis Tabi’
Hadis tabi’ ini terbagi menjadi dua bagian, yaitu:
1. Tabi’ Tam
Tabi’ Tam adalah hadis yang matannya ada kesamaan secara lafal atau makna dengan dengan hadis lain (hadis gharib) dan sanadnya pun sama mulai dari awal sampai akhir. Contohnya:
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ حَدَّثَنَا مَالِكٌ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ ع عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الشَّهْرُ تِسْعٌ وَعِشْرُونَ لَيْلَةً فَلَا تَصُومُوا حَتَّى تَرَوْهُ فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا الْعِدَّةَ ثَلَاثِينَ (رواه البخاري)
“Abdullah Ibn Maslamah bercerita kepada saya, Malik bercerita kepada saya dari Abdullah Ibn Dinar dari Abdullah Ibn Umar ra. bahwa Rasulullah saw. bersabda satu bulan adalah 29 malam, maka janganlah engkau berpuasa sehingga engkau melihatnya (Hilal) maka jika tidak jelas kepada kalian semua maka sempurnakanlah hitungan itu kepada 30. HR. Al-Bukari”
Sanad hadis yang diriwayatkan oleh al-Bukhari ini mempunyai kesamaan dengan hadis yang diriwayatkan oleh al-Syafi’i mulai dari awal sanad sampai akhir sanadnya dan matannya pun sama. Oleh karena itu, hadis ini disebut dengan hadis al-Tabi’ Tam.
2. Tabi’ Qashir
Tabi’ Qashir adalah hadis yang ada kesamaan dengan hadis lain dari segi sanadnya namun hanya sanad sahabatnya saja, atau mulai dari sanad kedua dan dari segi matan juga ada kesamaan, baik secara lafal atau makna, contohnya:
حدثنا ابن نمير حدثنا أبي حدثنا عبيدالله بهذا الإسناد وقال فإن غم عليكم فاقدروا ثلاثين نحو حديث أبي أسامة (رواه مسلم)
“Ibn Numar bercerita kepada saya, ayah saya bercerita kepada saya, Ubaidillah bercerita kepada saya dengan sanad ini dan Dia berkata : maka jika (hilal itu) samar terhadap kalian semua, maka perkirakanlah 30 (hari) sebagaimana hadis Abi Usamah. HR. Muslim”
Sanad sahabat dari hadis ini, sama dengan hadis yang diriwayatkan oleh Imam Syafi’i di atas, yaitu Ibn Umar. Namun dari awal sanadnya tidak ada kesamaan. Karena itu, hadis ini disebut dengan hadis al-Tabi’ Qashir.
Fungsi Hadis Syahid dan Tabi Dalam Menilai Kualitas Sanad
Fungsi Ilmu Hadis al-Syahid Dalam Analisis Kuantitas Sanad
Syahid sangat diperlukan dalam proses penelitian hadis untuk menguatkan posisi suatu hadis dalam segi kuantitasnya. Sebuah hadis yang pada mulanya gharib (hanya diriwayatkan oleh seorang rawi) dapat naik tingkatannya menjadi hadis ‘aziz, hadis masyhur atau bahkan hadis mutawatir bila ada syahid.
Contohnya seperti hadis yang diriwayatkan oleh Al-Syafi’i di atas. Pada mulanya Imam Syafi’i dianggap sendirian di dalam meriwayatkan hadis tersebut.
Oleh karena itu, hadits tersebut dikatakan ghorib. Akan tetapi, kemudian ditemukan hadits yang diriwayatkan oleh al-Nasa’i dari Muhammad Ibnu Hunain dari Ibnu Abbas, maka keghoriban hadis tersebut secara otomatis menjadi hilang.
Fungsi Hadis al-Tabi’ Dalam Analisis Kualitas Sanad
Adapun fungsi dari Hadis Tabi’ dalam sebuah hadis sangat penting bagi kualitas hadis itu sendiri.
Ketika ada sebuah hadis yang dinilai dari segi sanad memiliki kekurangan, maka akan menyebabkan hadis tersebut tidak bisa mencapai derajat sahih atau hasan.
Namun, ketika ditemukan hadis yang sama dari jalur lain, maka posisi hadis yang pertama tersebut bisa menjadi kuat dan bisa naik derajatnya menjadi hadis sahih li ghairihi (apabila memang ia awal mula merupakan hadis hasan li dzatihi).
Hal ini dikarenakan adanya dukungan dari sanad lain yang ada dari hadis tersebut. Artinya substansi matan sebuah hadis telah didukung oleh faktor eksternal dengan adanya hadis lain tersebut.
Juga kekurangan pada salah satu perawi dapat dihilangkan dengan adanya bukti berupa hadis yang sama dan diriwayatkan dengan jalur yang berbeda sanadnya.
Contoh kasusnya adalah hadis yang diriwayatkan oleh Imam al-Syafi’i di atas. Hadis ini dinilai gharib karena diduga hanya diriwayatkan oleh Syafi’i dari Malik.
Akan tetapi setelah dilakukan penelitian ternyata ditemukan hadits lain yang sama yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Maslamah al-Qa’nabi dengan sanad yang sama.
Sehingga, apabila hadis Imam Syafi’i tersebut hasan, maka dapat naik tingkatan menjadi sahih li ghairihi. Dan kalaupun hadits tersebut dla’if atau lemah, maka akan dapat terangkat derajatnya menjadi hadis hasan li ghairihi.