Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Apakah wudhu batal jika tidur?

Apakah wudhu batal jika tidur? Wudhu merupakan sesuatu yang harus dilakukan untuk bisa mendapatkan kesucian dari hadas kecil. Wudhu wajib dilakukan sebagai syarat untuk melaksanakan ibadah yang membutuhkan syarat kesucian seperti shalat.

Ada beberapa hal yang bisa menjadi penyebab batalnya atau yang bisa merusak wudhu. Lalu jika ada pertanyaan, apakah tidur itu bisa membatalkan wudhu? Maka pada kesempatan kali ini kita akan membahas hal tersebut.

Hal Yang Membatalkan Wudhu

Berikut ini adalah hal-hal yang bisa membatalkan wudhu atau mendatangkan hadas kecil.

1. Adanya Sesuatu Yang Keluar dari Dua Jalan

Adapun maksud sesuatu yang keluar dari dua jalan ini adalah qubul dan dubur-nya orang yang memiliki wudlu. Apapun yang keluar dari qubul maupun dubur, baik yang keluar itu adalah sesuatu yang biasa keluar seperti kencing dan kotoran, atau jarang keluar seperti darah dan benda-benda lainnya, maka semuanya bisa membatalkan wudhu.

2. Wudhu Batal Sebab Tidur

Hal berikutnya yang bisa membatalkan wudhu adalah tidur dengan keadaan tidak menetapkan pantat pada tempat duduk.

3. Wudhu Batal Karena Sebab Hilangnya Akal

Selain keluarnya sesuatu dari qubul maupun dubur dan tidur, hal berikutnya yang bisa membatalkan wudhu adalah karena hilangnya akal. Misalnya adalah karena mabuk, sakit, gila, epilepsi atau lain sebagainya.

4. Wudhu batal Sebab Bersentuhan Kulit

Hal berikutnya yang bisa membatalkan wudhu adalah karena persentuhan kulit laki-laki dengan kulit perempuan lain yang bukan mahram walaupun sudah meninggal dunia.

5. Wudhu Batal Sebab Memegang Kemaluan

Hal berikutnya yang bisa membatalkan wudhu adalah karena menyentuh kemaluan anak Adam dengan bagian dalam telapak tangan, baik kemaluannya sendiri atau orang lain.

Apakah wudhu batal jika tidur? Apakah wudhu batal ketika tidur?

Sebagaimana keterangan di atas jika ditanyakan Apakah wudhu batal ketika tidur? maka jawabannya adalah iya tidur bisa membatalkan wudhu. Namun tidak semua tidur itu bisa membatalkan wudhu.

Adapun tidur yang bisa membatalkan wudhu adalah tidur yang tidak duduk di tanah dengan kokoh. Hal ini karena tidur yang tidak duduk dengan kokoh bisa membuat lubang pantat terbuka sehingga bisa keluar angin kentut. Oleh karena itu, tidur telentang, miring dan segala tidur yang tidak dengan duduk dengan pantat menetap di lantai itu membatalkan wudhu wudhu. Namun, tidur dalam keadaan antara tidur dan terjaga atau tidur sambil duduk kokoh di tanah sehingga sendi-sendi lubang pantat tidak mengendur tidak membatalkan wudhu. Wallahu a’lam.