Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Apakah persamaan dan perbedaan antara kotor dan najis?

Apakah persamaan dan perbedaan antara kotor dan najis? Najis merupakan hal yang perlu dihindari dan disucikan apabila ada pada badan, pakaian maupun tempat seorang muslim karena memang seorang muslim harus selalu suci dari najis.

Najis seringkali disebut sebagai kotoran yang menjijikkan, namun sebenarnya tidak semua hal yang kotor dan menjijikkan itu termasuk najis. Oleh karenanya, ada pertanyaan seputar najis dan kotoran ini semisal Apakah persamaan dan perbedaan antara kotor dan najis?

Pada kesempatan kali ini dalamislam.info akan menjelaskannya secara lebih rinci.

Pengertian Kotor dan Najis

Untuk bisa mencari tahu perbedaan dan persamaan antara kotor dan najis itu maka kita pun perlu tahu definisi dari masing-masing istilah tersebut.

1. Definisi Najis

Najis dari segi bahasa berasal dari bahasa Arab yang bermakna bermakna al qadzarah ( القذارة ) yang artinya adalah kotoran. Sedangkan definisi Najis menurut istilah fikih adalah sesuatu yang dianggap kotor dan bisa mencegah sahnya salat tanpa ada hal yang meringankan.

Di antara najis itu adalah seperti barang-barang berikut: Bangkai (Kecuali manusia, ikan dan belalang), Darah, Nanah, segala benda yang keluar dari dubur (anus) dan kubul (kelamin), anjing dan babi, minuman keras seperti arak dan sebaginya, juga bagian anggota badan dari hewan yang terpisah karena dipotong pada bagian tertentu saja sedangkan hewannya masih hidup.

Perlu dicatat bahwa tidak semua barang yang keluar dari anus itu najis. Jika barang itu padat seperti batu, kelereng, kaca dan lain sebagainya maka hukumnya adalah mutanajis atau terkena najis. Barang itu bisa suci jika disucikan najisnya.

2. Definisi Kotor

Adapun definisi kotor adalah sesuatu yang tidak bersih, terkena noda. Contoh dari kotor adalah seperti pakaian-pakaian kotor, sampah yang kotor, jalan yang kotor karena becek dan jorok seperti parit yang penuh dengan sampah.

Sesuatu yang kotor dalam Islam diharuskan untuk dibersihkan karena Islam memerintahkan kepada kebersihan. Kotor di sini juga bisa berarti kotor dalam ucapan dan perbuatan. Ucapan yang kotor berarti ucapan yang mengandung hal buruk seperti fitnah, menyakiti, dan yang berisi permusuhan.

Kotor dalam perbuatan seperti perbuatan buruk, asusila dan segala perbuatan yang merugikan orang lain dan tak terpuji.

Apakah persamaan dan perbedaan antara kotor dan najis?

Berdasarkan urian antara kotor dan najis di atas kita pun bisa menyimpulkan tentang persamaan dan perbedaan antara kotor dan najis. Di antaranya adalah:

Persamaan antara kotor dan najis

1. Kotor dan najis sama-sama sesuatu yang kotor dan pada beberapa contoh juga sama-sama menjijikkan. Di antara contoh yang najis sekaligus kotor adalah muntahan, darah, nanah, dan kotoran manusia maupun hewan.

2. Kotor dan najis sama-sama perlu untuk dibersihkan. Adapun kotor seperti sampah itu harus dibersihkan agar tercipta suasana yang bersih. Juga najis seperti kencing, darah dan lain sebagainya perlu untuk disucikan.

Perbedaan antara kotor dan najis

Adapun perbedaan antara kotor dan najis adalah sebagai berikut:

1. Kotor itu terlihat menjijikkan dan tak layak karena kotor itu sendiri, seperti sampah, jalan becek atau parit yang penuh sampah. Sedangkan najis terkadang tidak terlihat kotor maupun menjijikkan, seperti daging babi yang terlihat bersih, bagian hewan yang dipotong sedangkan hewannya masih hidup, kencing yang telah kering dan tak terlihat (najis hukmiyah) dan minuman keras (khamr).

2. Kotor itu dibersihkan dengan menghilangkan kotor itu sendiri sedangkan najis dibersihkan dengan tata cara penyucian. Tata cara menyucikan najis adalah dengan menyiramkan air sampai najis itu hilang bau warna dan rasanya. Jika tidak demikian maka tempat atau barang yang terkena najis itu tetap belum bisa disebut suci.

3. Sesuatu yang kotor tetap bisa dibawa atau dipakai saat shalat, seperti baju yang kotor karena tanah. Namun sesuatu yang najis tidak bisa digunakan untuk shalat seperti baju atau sajadah yang terkena najis.

4. Kotor adalah segala keadaan atau sesuatu yang terlihat kotor, baik karena tanah, cat, atau barang yang terlihat kotor lainnya. Sedangkan najis itu ditentukan berdasarkan dalil. Tanpa dalil, maka apakah hal itu termasuk najis atau bukan tidak bisa diketahui. Misalnya saja adalah daging babi, tanpa adanya dalil maka tidak diketahui apakah babi itu najis atau tidak. Wallahua’lam.