Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Apakah jilatan kucing najis?

apakah jilatan kucing najis? Kucing adalah hewan yang banyak ditemukan di banyak tempat dan termasuk hewan rumahan yang berkeliaran di pemukiman manusia.

Kucing merupakan hewan yang dilarang dimakan dalam Islam karena termasuk hewan yang memiliki taring. Meskipun demikian boleh hukumnya memelihara kucing dan memang dalam hadis disebutkan bahwa kucing adalah hewan yang bersih yang hidup di antara manusia.

Jika kucing itu haram dimakan lalu apakah jilatan kucing najis? Apakah air liur kucing yang terkena wadah makanan najis? apakah makanan yang dijilati kucing menjadi najis?

Apakah jilatan kucing najis?

Adapun jawaban mengenai apakah jilatan kucing najis adalah bahwa jilatan kucing itu tidak najis atau hukumnya suci. Air liur kucing pun juga tidak najis atau dihukumi suci. Hal ini didasarkan pada hadis dari Rasulullah saw berikut:

Abu Qatadah menjelaskan, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda tentang kucing:

إنها ليست بنجس، إنها من الطوافين عليكم والطوافات

“Kucing itu tidak najis. Kucing adalah binatang yang sering berkeliaran di tengah-tengah kalian.” (HR. Ahmad).

Dalam riwayat lain dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau mengatakan:

وَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَوَضَّأُ بِفَضْلِهَا

“Saya melihat Rasulullah berwudhu dengan air sisa minum kucing.” (HR. Abu Daud).

Dalam kitab as-Syarh al-Kabir disebutkan bahwa liur kucing atau binatang yang lebih kecil dari kucing itu seperti musang, tikus atau binatang melata lainnya itu hukumnya suci. Tidak ada perselisihan tentang hal ini dalam mazhab hambali. Boleh hukumnya meminum air sisa minuman kucing dan juga berwudhu dengan air itu, dan hukumnya pun tidak makruh. Pendapat seperti ini adalah pendapat kebanyakan ulama di kalangan sahbat, tabiin dan juga ulama setelah mereka kecuali Abu Hanifah. Menurut Abu Hanifah, makruh hukumnya berwudhu dengan air sisa minuman kucing meskipun wudhunya tetap sah. Lihat sumber.

Dengan demikian kita bisa menyimpulkan bahwa hukum jilatan kucing, air liur kucing dan makanan atau minuman y ang dijilat kucing itu suci bukan najis. Air bekas minum kucing pun juga bisa digunakan untuk bersuci. Wallahua’lam.