Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Sejauh mana keberhasilan piagam madinah dalam membangun masyarakat madinah?

Tentang Piagam Madinah

Rasulullah Saw. selama hidup beliau dalam melaksanakan dakwah dan mengembangkan ajaran Islam menggunakan beragam taktik tertentu agar bisa membentu masyarakat yang efektif dan damai.

Di antara yang beliau berhasil lakukan adalah dengan hadirnya Piagam Madinah. Adapun Piagam Madinah sendiri merupakan sebuah dokumen yang disusun oleh Nabi Muhammad SAW, yang merupakan suatu perjanjian formal antara dirinya dengan semua suku suku dan kaum kaum penting yang berada di Yatsrib (sebuah kota yang kemudian dinamai Madinah) pada tahun 622 M.

Dokumen ini bukanlah sebuah dokumen biasa, karena dokumen Piagam Madinah adalah sebuah dokumen yang dibuat dengan tujuan untuk menghentikan beragam pertentangan yang sering terjadi di Madinah.

Salah satu tujuan utama dari Piagam Madinah adalah untuk menghentikan pertentangan sengit antara Bani Aus dan Bani Khazraj yang mana mereka semua tinggal di Madinah.

Sebagaimana sebuah perjanjian, maka dokumen Piagam Madinah tersebut juga berisi penetapan sejumlah hak hak dan kewajiban kewajiban bagi kaum Muslim, kaum Yahudi, dan komunitas komunitas lain di Madinah, sehingga membuat mereka menjadi suatu kesatuan komunitas, yang dalam bahasa Arab disebut ummah.

Sejauh mana keberhasilan piagam madinah dalam membangun masyarakat madinah?

Banyak sekali efek-efek positif yang menunjukkan keberhasilan dari dibuatnya perjanjian Madinah dengan menghasilkan Piagam Madinah ini. Di antara keberhasilan piagam Madinah itu adalah:

1. Berhasil diperkenalkannya Sistem Negara yang Damai

Melaui piagam inilah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memperkenalkan sistem kehidupan yang harmonis dan damai bagi masyarakat Madinah yang mana mereka terdiri dari masyarakat majemuk nan plural.

Di Madinah tersebut, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berhasil meletakkan dasar kehidupan yang kuat bagi pembentukan masyarakat baru, yaitu masyarakat madani yang rukun dan damai meskipun mereka terdiri dari berbagai kelompok etnis dan agama.

Masyarakat Madinah itu setidaknya berasal dari 3 kelompok yang berbeda, yakni muslim dari kalangan Muhajirin dan Anshar sebagai kelompok mayoritas, non-muslim dari suku Aus dan Khazraj yang belum masuk Islam sebagai kelompok minoritas, dan kelompok Yahudi.

2. Piagam Madinah Berhasil Mendamaikan Kelompok-kelompok Yang sering Berperang

Selain sebagai sistem kenegaraan yang berhasil menyatukan berbagai penduduk yang berbeda etnis tersebut, Piagam Madinah secara praktis berhasil mendamaikan kelompok-kelompok yang sering berseteru di Madinah.

Di Madinah setidaknya ada empat perang besar yang terjadi di antara beberapa suku, terutama Aus dan Khazraj. Di antara perang yang melibatkan kedua suku ini adalah (1) perang Sumir, ‘Aus menang atas Khazraj; (2) perang Ka’b, Khazraj menang atas ‘Aus; (3) perang Hathib, Khazraj menang atas ‘Aus; (4) sebagai puncaknya perang Bu’ats, ‘Aus menang atas Khazraj pada tahun 617 M.

Setelah kedatangan Rasulullah dengan hijrah (622 M) di Madinah, kedua musuh bebuyutan ini berangsur-angsur damai sehingga ketentraman kedua suku juga situsasi di Madinah pun berhasil tercipta.

Bahkan sebenarnya masyarakat Madinah terutama kedua suku itu sendiri yang sangat merindukan perdamaian, namun selama itu tidak ada yang menyatukan.

3. Terciptanya Persatuan Penduduk Madinah Yang Berbeda Etnis dan Agama

Piagam Madinah tidak hanya berhasil mendamaikan suku-suku di Madinah, namun juga menyatukan mereka.

Dalam konteks ini, Piagam Madinah tidak bisa dilepaskan dari strategi Rasulullah mendamaikan kedua suku tersebut, sekaligus menyatukan semua penduduk Madinah, baik pendatang maupun penduduk setempat, baik muslim maupun non-muslim, setelah sebelumnya beliau berhasil mempersaudarakan kaum Muhajirin dengan Anshar.

Dari uraian di atas kita bisa mengetahui bahwa Piagam Madinah memiliki beragam keberhasilan yang benar-benar mampu mendamaikan masyarakat Madinah yang majemuk serta menyatukan berbagai suku yang ada di sana beserta  umat Islam untuk mewujudkan sistem negara yang adil dan damai.